Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTAENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
45/Pdt.P/2026/PN Ban Arif Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 45/Pdt.P/2026/PN Ban
Tanggal Surat Senin, 06 Jul. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Arif
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ULFIANI, S.Pd.I.,S.H.Arif
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan Anak Pemohon yang bernama Cinta lahir di Bantaeng tanggal 04 Mei 2008 Pemilik Kartu Tanda Penduduk nomor: 7303064405080002, Kartu Keluarga (KK) nomor : 7303070409190002, Kutipan Akta Kelahiran nomor : 7303-LT-10092021-0345, adalah orang yang sama dengan Nurasifa lahir di Bulukumba tanggal 08 Oktober 2002 sebagaimana tertulis atau tercatat di dalam Paspor Anak Pemohon nomor: E6284325 .
3. Memberikan izin Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penetapan ini kepada Kantor Imigrasi Kota Makassar untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
4. Membebankan biaya permohonan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak