Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTAENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
47/Pdt.P/2026/PN Ban 1.Alwi Said
2.Suryanti
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 17 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 47/Pdt.P/2026/PN Ban
Tanggal Surat Kamis, 16 Jul. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Alwi Said
2Suryanti
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
2. Menetapkan orang yang bernama Arsy Arumi Ramadhani Said tempat lahir Bantaeng tanggal 14 Mei 2020, sebagaimana data kependudukan anak Para Pemohon berupa Kartu Keluarga (KK) Nomor : 7303060611190001 dan Akta Kelahiran Nomor : 7303-LT-30082021-0014 diubah nama menjadi Arsyila Arumi Ramadhani Said sesuai dengan Surat Keterangan Beda Nama Anak Para Pemohon nomor: 178/BTM/UE/VII/2026 tanggal 14 Juli 2026 dan Surat Pengantar Permohonan Perubahan Data anak Para Pemohon nomor: 400.1/244/DUKCAPIL tanggal 08 Juli 2026.
3. Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penetapan ini kepada Kantor Pencatatan Sipil Kabupaten Bantaeng untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
4. Membebankan biaya permohonan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak