Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTAENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
31/Pdt.P/2026/PN Ban Darwis Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 31/Pdt.P/2026/PN Ban
Tanggal Surat Senin, 04 Mei 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Darwis
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Wahyu TriansyahDarwis
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan bahwa di Dusun Sarroanging, Desa Layoa, Kecamatan Gantarangkeke, Kab. Bantaeng telah meninggal dunia seorang Laki-Laki bernama Saroddin karena sakit dan di kebumikan di Tempat Pemakaman Keluarga di Desa Layoa, Kecamatan Gantarangkeke, Kab. Bantaeng, sesuai dengan Surat Keterangan Kematian/Wafat Nomor: 06/Ly/K.Gtk/IV/2026 tanggal 28 April 2026 dan Surat Pengantar Permohonan Penetapan Kematian Nomor: 400.2/164/DUKCAPIL tanggal, 28 April 2026. 
 
3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantaeng untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku Register Catatan Sipil  yang berlaku bagi warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama Saroddin tersebut.
4. Membebankan biaya permohonan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak