Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTAENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
28/Pdt.P/2026/PN Ban NURISMAYANTI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 28/Pdt.P/2026/PN Ban
Tanggal Surat Rabu, 22 Apr. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1NURISMAYANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan orang yang bernama Nurismayanti lahir di Bantaeng 15 Mei 1985  Pemilik Kartu Tanda Penduduk nomor: 7303045505850005, Kartu Keluarga (KK) nomor : 7303040402200001, Akta Kelahiran nomor : 7303-LT-06022020-0023, adalah orang yang sama dengan Nurismayanti Baso yang lahir di Bantaeng pada tanggal 15 Mei 1985 sebagaimana tertulis atau tercatat di dalam Surat Keterangan Kehilangan Nomor: SKH/299/IV/2026/Restabes Mks/Sektor UP tanggal 21 April 2026 atas Paspor Pemohon nomor:  AS001859.
3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penetapan ini kepada Kantor Imigrasi Kota Makassar untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
4. Membebankan biaya permohonan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak