Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTAENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
24/Pdt.P/2026/PN Ban SANRE RABA BIN RABA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 24/Pdt.P/2026/PN Ban
Tanggal Surat Rabu, 15 Apr. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1SANRE RABA BIN RABA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ZAMZAM, SHSANRE RABA BIN RABA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
2. Menetapkan merubah tanggal lahir Pemohon dari tanggal lahir 10-11-1970 menjadi 10-11-1980 ;
3. Memberi izin kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan tanggal lahir Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantaeng untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku ; 
4. Membebankan biaya perkara pada Pemohon ;
 
Atau,
 
- Mohon penetapan yang adil menurut hukum (ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak