| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan orang yang bernama HJ. Nurhaedah lahir di Bantaeng tanggal 26 Mei 1982 Pemilik Kartu Tanda Penduduk nomor: 7303016605820002, Kartu Keluarga (KK) nomor : 7303010607090055, Kutipan Akta Kelahiran nomor : 7303CLU1704201012876, adalah orang yang sama dengan Nurhaeda Nain Lepu lahir di Mampua tanggal 23 Mei 1982 sebagaimana tertulis atau tercatat di dalam Paspor Pemohon nomor: A 8297091.
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penetapan ini kepada Kantor Imigrasi Kota Makassar untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
- Membebankan biaya permohonan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
|