Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTAENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
50/Pdt.P/2026/PN Ban Aswan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 30 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 50/Pdt.P/2026/PN Ban
Tanggal Surat Senin, 27 Jul. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Aswan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan orang yang bernama Aswan lahir di Bantaeng 15 Juli 2000 Pemilik Kartu Tanda Penduduk nomor: 7303071507000002, Kartu Keluarga (KK) nomor : 7303072907090023, Kutipan Akta Kelahiran nomor : 7303-LT-23072011-0067, Ijazah Madrasah Aliyah Program Ilmu Pengetahuan Sosial nomor: 005/Ma.21.13.18/Pp.01.1/05/2018 tanggal 30 Mei 2018, Buku Pelaut/Seafarer’s Book nomor: M 023917, Sertifikat Keterampilan nomor: 6212612056010426 Jakarta tanggal 13 March 2026, Sertifikat Keterampilan nomor: 6212612956060426 Jakarta tanggal 08 April 2026, Sertifikat Keterampilan nomor: 6212612056310426 Jakarta tanggal 15 April 2026, Sertifikat Keterampilan nomor: 6212612056330426 Jakarta tanggal 06 May 2026 dan sebagaimana tertulis atau tercatat di dalam Surat Keterangan Beda Tahun Lahir Pemohon nomor: 11/KTL/KGK/VII/2026 tanggal 21 Juli 2026, adalah orang yang sama dengan Aswan lahir di Bantaeng tanggal 15 Juli 1999 sebagaimana tertulis atau tercatat di dalam Paspor Pemohon nomor: C0215244.
3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penetapan ini kepada Kantor Imigrasi Kota Makassar untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
4. Membebankan biaya permohonan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak