Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTAENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
49/Pdt.P/2026/PN Ban Drs. Azis Suyuti, MM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 49/Pdt.P/2026/PN Ban
Tanggal Surat Rabu, 15 Jul. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Drs. Azis Suyuti, MM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan orang yang bernama Drs. Azis Suyuti, MM lahir di Jeneponto 31 Desember 1960 Pemilik Kartu Tanda Penduduk nomor: 7303022810600002, Kartu Keluarga (KK) nomor : 7303021211070011, Kutipan Akta Kelahiran nomor : 7303-LT-06072026-0011, Ijazah Sarjana Pemohon nomor: 000143/34/4/IV/84, Ijazah Program Pascasarjana  Pemohon nomor: 258/MM-PPS-UMI/2009, adalah orang yang sama dengan Azis Suyuti Geci lahir di Jeneponto tanggal 28 Oktober 1960 sebagaimana tertulis atau tercatat di dalam Paspor Pemohon nomor: A 4350357.
3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penetapan ini kepada Kantor Imigrasi Kota Makassar untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
4. Membebankan biaya permohonan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak