Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTAENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
82/Pdt.P/2026/PN Ban 1.Ahmad Syahriadi Syam
2.Rosmawati
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Nov. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 82/Pdt.P/2026/PN Ban
Tanggal Surat Senin, 26 Okt. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Ahmad Syahriadi Syam
2Rosmawati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
2. Menetapkan orang yang bernama Siti Khadijah Ahmad lahir Bantaeng tanggal 28 September 2026, sebagaimana data kependudukan anak Para Pemohon berupa Kartu Keluarga (KK) Nomor : 7303031807160001 dan Akta Kelahiran Nomor : 7303-LU-29092026-0004 diubah nama menjadi Khadijah Nur Afifah Ahmad sesuai dengan Surat Keterangan Beda Nama anak Para Pemohon Nomor: 24/03.01/UG/KEM/X/2026 tanggal 20 Oktober 2026 dan Surat Pengantar Permohonan Perubahan Data anak Para Pemohon nomor: 400.1/502/DUKCAPIL tanggal 20 Oktober 2026.
3. Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penetapan ini kepada Kantor Pencatatan Sipil Kabupaten Bantaeng untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
4. Membebankan biaya permohonan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak