Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTAENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
76/Pdt.P/2026/PN Ban Nurdianti Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 76/Pdt.P/2026/PN Ban
Tanggal Surat Jumat, 09 Okt. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Nurdianti
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan orang yang bernama Nurdianti lahir di Bantaeng tanggal 25 Maret 1980, pemilik Kartu Tanda Penduduk (KTP) : 7371116503800012, Kartu Keluarga (KK): 7303050904250002, Kutipan Akta Kelahiran: 7303-LT-27042026-0005, diubah nama menjadi Yanti Jumadda, lahir di Bantaeng pada tanggal 25 Maret 1980 sesuai dengan Surat Keterangan Pengganti Ijazah Sekolah Dasar Pemohon Nomor: 421.2/18/SDN.43/BLE/X/2026 tanggal 06 Oktober 2026 dan Surat Keterangan Kebakaran Nomor: 61/BL/KPJ/X/2026 tanggal 06 Oktober 2026. 
3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penetapan ini kepada Kantor Pencatatan Sipil Kabupaten Bantaeng untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
4. Membebankan biaya permohonan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak