Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTAENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
65/Pdt.P/2026/PN Ban Hania Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 65/Pdt.P/2026/PN Ban
Tanggal Surat Selasa, 22 Sep. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Hania
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan orang yang bernama Hania lahir di Bantaeng tanggal 01  Juli 1960 Pemilik Kartu Tanda Penduduk nomor: 7303034107600175, Kartu Keluarga (KK) nomor : 7303030210070008, Kutipan Akta Kelahiran nomor : 7303-LT-04072017-0021, adalah orang yang sama dengan Hasnia Massawian lahir di Bantaeng tanggal 01  Juli 1973 sebagaimana tertulis atau tercatat di dalam Paspor Pemohon nomor: V 190236.
3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penetapan ini kepada Kantor Imigrasi Kota Makassar untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
4. Membebankan biaya permohonan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak