| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan orang yang bernama H. Agus Salim lahir di Bantaeng tanggal 17 Agustus 1979 Pemilik Kartu Tanda Penduduk nomor: 7303011708790003, Kartu Keluarga (KK) nomor : 7303010607090055, Kutipan Akta Kelahiran nomor : 7303CLU1704201012877, adalah orang yang sama dengan Agus Sapuddin Ruma lahir di Bantaeng tanggal 17 Agustus 1979 sebagaimana tertulis atau tercatat di dalam Paspor Pemohon nomor: A 8297089.
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penetapan ini kepada Kantor Imigrasi Kota Makassar untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
- Membebankan biaya permohonan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
|