Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTAENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
33/Pdt.P/2026/PN Ban Muhammad Ical Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 33/Pdt.P/2026/PN Ban
Tanggal Surat Rabu, 20 Mei 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Muhammad Ical
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan orang yang bernama Muhammad Ical lahir di Bantaeng, tanggal 07 Agustus 1996 pemilik Kartu Tanda Penduduk (KTP): 7303040708960002, Kartu Keluarga (KK):  7303041001090004, Akta Kelahiran: 7303-LT-19052026-0005, diubah nama menjadi Muhammad Ical Irwansyah, lahir di Bantaeng, pada tanggal  07 Agustus 1996 sesuai dengan Ijazah Sekolah Menengah Kejuruan Program 3 Tahun Nomor:  DN- 19 Mk 0016942 tanggal 15 Mei 2015.
3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penetapan ini kepada Kantor Pencatatan Sipil Kabupaten Bantaeng untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
4. Membebankan biaya permohonan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak